Selasa, 18 September 2012
Rachmawati Soekarnoputri Resmi Gabung Partai NasDem
08.26
1 comment
Bandung Rachmawati Soekarnoputri, anak Proklamator RI Soekarno, menyatakan diri bergabung ke Partai Nasional Demokrat (NasDem). Adik dari Megawati Soekarnoputri ini menyatakan mempunyai visi misi sama dengan partai yang dipelopori Surya Paloh tersebut.
Bergabungnya Rachmawati pertama kali diungkapkan Ketua Umum Partai NasDem Patrice Rio Capella saat memberikan sambutannya dalam acara Pelantikan DPD, DPC dan DPRt di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Minggu (16/9/2012).
"Ada kabar gembira. Hadir di tengah kita semua, Rachmawati Soekarnoputri hari ini resmi bergabung dengan Partai NasDem," ujar Patrice.
Kabar tersebut disambuh riuh tepuk tangak dan sorak ribuan kader NasDem yang memenuhi Sabuga.
Ia berharap, masuknya Rachmawati dapat menjadi suplemen gerakan perubahan di Partai NasDem.
"Kita akan terus menambah barisan nasionalis untuk bergabung dan membesarkan Partai NasDem," katanya.
Sementara itu, saat didaulat memberikan pidato, Rachmawati terlihat terharu dengan sambutan ribuan kader NasDem. Bahkan beberapa kali ia terdengar tak bisa meneruskan kata-katanya.
"Saya terharu," ucap Rachmawati sambil menahan suaranya saat mendengar namanya disebut-sebut para kader.
Waktu sesi pidato, Rachmawati mengungkapkan alasan mengapa mau bergabung dengan Partai NasDem.
"Awalnya saudara saya Surya Paloh yang meminta saya bergabung dengan NasDem. Saya tadinya berkontempelasi, saya ini dulunya nonpartisan. Apa saya tetap jadi nonpartisan. Tapi karena saya tahu sahabat saya punya visi misi yang sama. Akhirnya saya pun bergabung," jelasnya.
Sebagai anak proklamator, sambung Rachmawati, dirinya memiliki tugas meneruskan perjuangan ayahnya guna membangun bangsa.
"Saya selalu mengatakan bahwa saya ini tidak cukup hanya sebagai anak biologis Soekarno, saya juga harus jadi anak ideologi Bung Karno. Saya harus bermanfaat sebagai pembangun bangsa," kata Rachmawati.
Dia menambahkan, di Kota Bandung ini ayahnya menemukan basic ideologi Pancasila, sehingga diharapkan Bandung juga menjadi awal yang baik bagi Partai NasDem.
"Saya akan ikut berjuang untuk ikut memenangkan Partai Nasdem sebagai satu-satunya pemenang (pemilu) di 2014," tutupnya.
Senin, 17 September 2012
Kedaulatan Negara Perlu Dibangun Kembali
01.16
No comments
KETUA Majelis Nasional Partai NasDem Surya Paloh menilai dalam kurun waktu 67 tahun, Indonesia seharusnya mengalami kemajuan di segala bidang, bukan malah sebaliknya.
Surya menambahkan, perlu dilakukan kolaborasi antara pemikiran dan politik mantan Presiden Republik Indonesia Soekarno yang dengan tegas menjaga kedaulatan negara yang dipimpinnya dan kondisi seperti sekarang.
Menurutnya, demi tercapainya kemajuan pembangunan di segala bidang di Republik ini, perlu dikembalikan kedaulatan negara yang utuh pascakemerdekaan 67 tahun silam.
“Jika memang Indonesia merdeka, seharusnya berdaulat dalam berpolitik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam berbudaya,” ujar Surya pada acara pelantikan 120 dewan pengurus daerah (DPD), dan 25 dewan pengurus cabang, serta dewan pengurus ranting se-Bandung Raya dan Sumedang, Jawa Barat, di Sasana Budaya Ganesha, Bandung, kemarin.
Dalam pelantikan tersebut, putri presiden pertama RI, Rachmawati Soekarnoputri, resmi bergabung dengan Partai NasDem. Rachmawati menilai visi dan misi Partai NasDem sama persis dengan konsep politik ayahandanya, Bung Karno. “Untuk itu saya menyatakan bergabung dengan Partai NasDem,” kata Rachmawati.
Selain dihadiri ribuan kader dan simpatisan Partai Nasdem se-Bandung Raya, Jawa Barat, tampak hadir Ketua Dewan Pakar Partai NasDem Hary Tanoesoedibjo.
Sementara itu, menurut Ketua Umum Partai Nasdem Patrice Rio Capella, Kota Bandung dipilih menjadi titik pertama pelantikan pengurus di Jawa Barat karena memiliki nilai penting. “Karena di kota ini muncul pemikiran Bung Karno soal kebangsaan, lahirnya Pancasila, dan soal kemerdekaan,” kata Patrice.
Ketua DPW Partai NasDem Jabar Rustam Effendi dalam sambutannya menambahkan, gonjang-ganjing politik hari ini dan selanjutnya menuntut persatuan yang solid, kerja keras, dan kebersamaan semua pihak.
KPU dan Pemilu yang Berkualitas
01.13
No comments
Ikrar Nusa Bhakti Profesor riset bidang intermestic affairs Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Jakarta
BILA kita bertanya institusi apa yang paling menentu kan berlangsungnya pe milihan umum (pemilu) yang berkualitas, jujur, dan adil, jawabannya pastilah Komisi Pemilihan Umum (KPU). Itu bukan berarti kita menafikan peran penting dari partai-partai politik, badan pengawas pemilu, dan lembaga pengadilan dalam menjalankan peran serta fungsi masing-masing agar pemilu benar-benar berkualitas dan sesuai dengan asas-asas demokrasi.
Mengapa KPU yang paling menentukan? Karena KPU-lah yang sejak awal sudah melakukan proses penahapan pemilu dari pendaftaran partai-partai peserta pemilu. Itu disusul dengan verifikasi administrasi atas partai-partai yang lolos atau tidak lolos verifikasi administrasi, berlanjut dengan verifikasi di lapangan.
Verifikasi lapangan juga ada dua macam. Pertama mengenai apakah partai-partai politik tersebut memiliki kantor-kantor di tingkat provinsi, kabupaten, kota, sampai ke tingkat cabang dan ranting terkecil yang diwajibkan dalam undang-undang (UU). Kedua, apakah benar partai-partai itu memiliki jumlah anggota sesuai dengan kartu tanda anggota (KTA) yang mereka kirimkan ke KPU. Dalam hal yang terakhir ini, KPU tentunya tidak mungkin melakukan itu secara menyeluruh, tetapi hanya melalui sampel.
Kita semua berharap KPU benarbenar menjalankan amanah UU No 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum DPR, DPD, dan DPRD secara murni dan konsekuen tanpa ada tekanan ataupun intervensi dari pemerintah dan partai-partai peserta pemilu.
Proses awal pemilu telah berlangsung. Pendaftaran partai-partai peserta pemilu telah ditutup Jumat dua minggu lalu. Kini ada 34 partai politik yang lolos tahap administrasi awal. Mereka masih harus melengkapi berkas-berkas yang mungkin masih kurang sampai 29 September 2012. Hasil verifikasi administrasi menurut rencana akan diumumkan pada 6-7 Oktober 2012.
Itu kemudian akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual di lapangan secara langsung. Hasilnya baru akan selesai pada Januari 2013. Setelah itu, KPU akan mulai memutakhirkan (updating) data pemilih pada 9 Februari 2013 baik untuk pemilu legislatif maupun pemilu presiden/wakil presiden.
Kita tahu, pada Pemilu 2009, khususnya pemilu presiden, terjadi keributan politik mengenai daftar pemilih tetap (DPT) yang dibuat KPU atas dasar administrasi yang dibuat kelurahankelurahan dari data yang ada di RT/RW. Persoalan DPT itu memang rumit karena dapat dimanipulasi demi kepentingan partai yang berkuasa atau presiden yang sedang di tampuk kepemimpinan negara.
Apalagi jika sang presiden menjadi peserta pemilu presiden kembali atau petahana.
KPU juga akan bertanggung jawab agar pelaksanaan pada hari H baik pemilu legislatif maupun pemilu presiden berjalan langsung, umum, rahasia, jujur, dan adil.
Di situ KPU juga akan berperan penting agar quick count yang dilakukan di Indonesia Timur jangan diumumkan terlebih dahulu sebelum proses pemu ngutan suara selesai di belahan Indonesia bagian barat. Jika tidak, sedikit banyak itu akan memengaruhi proses pemilu di Indonesia bagian barat.
KPU yang sekarang juga masih dipusingkan gagasan mengenai pemilihan umum kepala daerah (pemilu kada) serentak. Kita tahu, akan ada sekitar 100 pemilu kada di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota pada 2014.
Hingga kini, wacana penyatuan pemilu dan pemilu kada masih terus berlangsung, ada yang pro dan ada yang kontra. Ada yang memandang pemilu serentak lebih efisien dari segi waktu dan uang. Namun, ada juga yang melihat sulit untuk mengawasinya dan sulit untuk menangani konflik yang akan timbul jika konflik pascapemilu itu terjadi serempak di beberapa wilayah Indonesia.
KPU sendiri menginginkan pemilu kada ditunda sampai 2015 agar tidak mengganggu Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden 2014. Kita juga tahu pemilu kada biasanya baru disiap kan setahun setelah presiden terpilih, yaitu seta hun setelah Oktober 2014. Parpol yang ketar-ketir Bukan hanya masyarakat yang khawatir akan adanya kemungkinan kecurangan yang dilakukan oknum KPU dalam proses verifikasi partai-partai peserta Pemilu 2014.
Tidak sedikit pula partai politik yang khawatir apakah mereka akan lolos atau tidak. Partai-partai yang ketar-ketir tidak lolos itu bukan hanya partai-partai yang tidak lolos ambang batas parlemen (parliamentary threshold), tetapi juga yang kini memiliki anggota di parlemen atau lolos parliamentary threshold pada Pemilu 2009.
Mengapa demikian? Kita tahu tidak semua partai besar ataupun kecil memiliki kantor atau pengurus di daerah-daerah sesuai dengan yang diwajibkan UU Parpol ataupun UU Pemilu.
Pada verifikasi parpol menjelang Pemilu 2009, misalnya, ada parpol yang hanya menyewa ruang kecil di ruko (rumah toko) menjelang anggota KPU melakukan verifikasi.
Setelah verifikasi usai, kantor pun lenyap! Atau, ada parpol yang memberikan alamat tertentu kepada KPU yang ketika didatangi ternyata pemilik rumahnya tidak tahu-menahu alamatnya digunakan sebuah parpol papan nama.
Kekhawatiran parpol-parpol mengenai lolos tidaknya mereka dalam proses verifikasi juga terjadi karena persoalan kartu tanda anggota (KTA). Kita semua tahu sangat sedikit orang mau mendaftarkan diri menjadi anggota parpol karena khawatir akan konsekuensi politik yang bakal timbul seperti pada era transisi dari Orde Lama ke Orde Baru dulu. Namun, kita juga tahu bahwa di masa kini, tidak sedikit para `pemburu rente’ atau `petua lang politik’ memi liki KTA le bih dari satu.
Tujuan utama mereka ialah mengharapkan rezeki ekonomi pada setiap pe milu, mendapatkan konsesi-kon sesi ekonomi dari proyek yang didapat partai-partai itu, atau mencari kesempatan untuk menjadi calon anggota legislatif menjelang pemilu legislatif.
Citra pemimpin Jika verifikator KPU menemukan ada satu KTP ternyata digunakan pemiliknya atau pengurus partaipartai sebagai bukti pendukung KTA, bisa dibayangkan berapa parpol yang akan tidak lolos verifikasi tersebut.
Sudah menjadi rahasia umum pula sebagian besar parpol, ter masuk sebagian kecil parpol besar, belumlah menjadi sebenar-benarnya parpol. Parpol itu hidup dan berkembang bergantung kepada citra sang pemimpin partai, apakah ketua umumnya ataupun ketua dewan pembinanya. Parpol-parpol di Indonesia hanya bergerak dinamis setiap lima tahun sekali, yaitu menjelang pemilihan umum.
Selebihnya, parpol-parpol tersebut `tidur’ sepanjang masa dari satu pemilu ke pemilu berikutnya dan baru bangun lagi menjelang pemilu legislatif. Karena itu, jangan heran bila proses rekrutmen politik, kaderisasi politik, pendidikan politik, dan komunikasi politik tidak dijalankan sebagian besar partai politik, termasuk parpolparpol yang memiliki anggota di parlemen (DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota). Apalagi partai-partai yang tidak memiliki anggota di parlemen tentunya sulit menggerakkan anggota karena tidak memiliki dana untuk me lakukan semua itu.
Uang dan kekuasaan
Kita tahu politik di Indonesia tidak lepas dari permainan uang dan kekuasaan. Untuk memper oleh kekuasaan, tidak sedikit orang Indonesia menggunakan uang. Tidak sedikit pula dari mereka yang setelah memperoleh kekuasaan berharap akan mendapatkan uang yang lebih banyak lagi. Dari uang yang lebih banyak itu, ia juga akan `membeli kekuasaan’ yang lebih besar lagi. Jadi rumusnya ialah M (money) akan mendapatkan kekuasaan P (power). Dari P itu ia akan mendapatkan MM (more money). Dari MM itu ia akan memperoleh MP (more power) dan seterusnya.
Dengan kata lain, tidak sedikit orang di Indonesia terjun ke politik bukan untuk memperoleh kekuasaan yang akan digunakan demi keamanan, keadilan, dan kesejahteraan bagi rakyat, melainkan untuk mendapatkan kekuasaan dan kekayaan bagi diri sendiri. Dalam kaitan itu pula mereka akan menghalalkan segala cara agar partai atau nama mereka lolos verifikasi untuk ikut Pemilu 2014.
Di tengah praktik politik yang kotor itu, aktivitas anggota KPU dan jajaran di kesekjenan mereka tentunya harus benar-benar kita pantau agar jangan terpengaruh oleh permainan uang dan kekuasaan. Kita bersyukur pada tahapan awal KPU telah mengambil tindakan tegas kepada salah seorang petugas administrasi yang coba-coba menyelundupkan satu parpol pada pengumuman parpol-parpol yang telah mendaftar. Padahal, parpol itu terlambat mendaftar. Tantangan yang paling berat ialah apakah KPU dapat memantau gerak-gerik anggota KPUD-KPUD di daerah yang tentunya juga menentukan dalam proses penahapan pemilu.
Jika permainan uang dan kekuasaan dapat memengaruhi verifikasi parpol peserta pemilu, kita tak lagi bisa berharap banyak bahwa Pemilu 2014, pemilu legislatif dan presiden, akan berkualitas. Karena itu, mata dan telinga kita harus terus tertuju pada proses Pemilu 2014, dari proses pendaftaran, verifikasi parpol peserta pemilu, pembuatan daftar pemilih tetap, pemungutan suara, penghitungan suara, sampai ke penetapan pemenang pemilu. Tanpa itu, uang dan kekuasaan akan bermain dalam proses pemilu itu dan menafikan suara rakyat. Bukan hanya masyarakat yang khawatir akan adanya kemungkinan KECURANGAN yang dilakukan OKNUM KPU dalam proses verifikasi partai-partai peserta Pemilu 2014.
Tulisan pernah dimuat di Media Indonesia, 17 September 2012
Selamat Datang
01.11
No comments
Selamat Datang dan Selamat Bergabung ke dalam arus perubahan ke arah yang lebih baik bersama PARTAI NasDem
Restorasi Indonesia
Restorasi adalah gerakan untuk mengembalikan Pancasila sebagai jati diri Negara bangsa sebagai dasar kehidupan bersama. Restorasi Indonesia bertitik-tumpu pada perubahan pola pikir masyarakat Indonesia dari kepura-puraan menjadi keterusterangan!
Restorasi bermula sebagai gerakan perubahan untuk memperbaiki kondisi (Negara, bangsa, dan masyarakat) yang sedang rusak atau menyimpang dari tujuan yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945. Istilah ini popular sejak restorasi Meiji di Jepang yang merupakan jawaban bangsa Jepang terhadap demoralisasi dan liberalisasi agar mereka tidak kehilangan karakter dan maju menjadi bangsa yang maju. Gerakan Restorasi Indonesia meletakkan tujuan dan cita-cita dengan menjadikan Pancasila sebagai senjata spiritual, dan rakyat Indonesia sebagai senjata materialnya.
Kehidupan nasional Indonesia saat ini sudah berada pada titik yang mengkahwatirkan. Reformasi 1998 sebagai tonggak ikhtiar demokratisasi Indonesia ternyata menyisakan kekecewaan banyak orang. Demokratisasi menjadi rutinitas suksesi kekuasaan tanpa memunculkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas, visioner, dan layak diteladani. Neoliberalime begitu mantap mencengkeram ekonomi Indonesia, sementara jatidiri sebagai orang Indonesia pun semakin tercerabut.
Restorasi beraras pada, pertama, restorasi negara yang berupa upaya membangun keteladanan kepemimpinan, membangun karakter gotong royong sesuai dengan dasar negara, dan membangun kepercayaan rakyat terhadap institusi negara. Kedua, restorasi kehidupan rakyat yang berupa upaya membangun gerakan arus bawah atas prakarsa rakyat, yang membawa nilai-nilai kebajikan, spritualitas kebangsaan, solidaritas sosial, kearifan budaya lokal, dan etos kerja yang produktif. Ketiga, restorasi kebijakan internasional yang berupa upaya membangun keseimbangan baru dalam tata dunia yang lebih adil, damai dan menjaga kelestarian alam semesta.
Ada empat kata kunci dalam rumusan Restorasi Indonesia sebagai hasil Rapimnas I Partai NasDem. Empat kata kunci itu adalah:
Memperbaiki
Mengembalikan
Memulihkan
Mencerahkan
1. Memperbaiki
Apa yang mesti diperbaiki? Segala sesuatu yang rusak. Hanya orang yang kurang kerjaan memperbaiki yang sudah baik.
Contoh yang rusak:
Sistem pemerintahan kita sistem presidensial, tetapi DPR begitu berkuasa sehingga presiden seperti bawahan DPR. Kerusakan ini harus diperbaiki.
Contoh restorasi:
Mengangkat Duta Besar merupakan hak penuh presiden sehingga tidak perlu mendapat persetujuan dari DPR seperti yang berlaku sekarang ini.
Mengangkat kapolri juga merupakan hak penuh presiden sehingga tidak perlu mendapat persetujuan dari DPR seperti sekarang ini.
DPR tidak perlu campur tangan sampai ke anggaran program bahkan sampai ke anggaran proyek. Fungsi budgeting DPR dibatasi hanya pada penyusunan anggaran umum dalam penetapan BUMN.
2. Mengembalikan
Apakah yang dikembalikan? Yang tidak pada tempatnya dikembalikan pada tempatnya.
Contoh yang tidak pada tempatnya:
Tidak pada tempatnya partai guram mencalonkan orangnya menjadi presiden.
Tidak pada tempatnya menghamburkan uang rakyat untuk biaya pemilu.
Hilangnya gotong royong. Yang berkembang semangat individual. Gotong royong harus ditumbuhkan dan disuburkan kembali.
Contoh restorasi:
Partai yang meraih suara terbanyak yang menjadi presiden.
Melaksanakan politik ramah biaya dengan membatasi jumlah biaya pemilu untuk setiap angkatan.
Memelopori solidaritas terhadap warga korban bencana dan kemalangan.
3. Memulihkan
Apa yang dipulihkan? Yang sakit disembuhkan dan dipulihkan.
Contoh yang sakit:
Hukum di negeri ini sudah sakit berat.
Contoh restorasi:
Anggota DPR dilarang dicalonkan menjadi hakim agung.
Pengacara/advokat yang menjadi anggota DPR harus menutup kantor firma hukumnya selama menjadi anggota DPR.
4. Mencerahkan
Apa yang dicerahkan? Yang suram dicerahkan.
Contoh yang suram:
Retaknya keutuhan berbangsa dan bernegara.
Tingkat kemakmuran rakyat yang rendah.
Buruknya daya saing anak bangsa di kancah global.
Contoh restorasi:
Memasukkan pendidikan multikultural dalam kurikulum.
Meredistribusi pusat pertumbuhan dengan mendekatkan industri/pabrik ke bahan baku. Misalnya: industri kayu ke Kalimantan; pembangkit listrik tenaga batubara ke Sumatera dan Kalimantan; penangkapan dan pengolahan ikan ke Maluku, NTT, dan Papua.
Publik yang berpendidikan lebih tinggi. Sekolah gratis sampai sekolah lanjutan atas.
Restorasi bukan jalan pintas. Syarat utama restorasi adalah perubahan mendasar, menyeluruh dan terpadu, yang melibatkan populasi besar dengan pengerahan energi berpikir yang kuat dan terarah dan berjangka waktu panjang.
Restorasi Indonesia
Restorasi adalah gerakan untuk mengembalikan Pancasila sebagai jati diri Negara bangsa sebagai dasar kehidupan bersama. Restorasi Indonesia bertitik-tumpu pada perubahan pola pikir masyarakat Indonesia dari kepura-puraan menjadi keterusterangan!
Restorasi bermula sebagai gerakan perubahan untuk memperbaiki kondisi (Negara, bangsa, dan masyarakat) yang sedang rusak atau menyimpang dari tujuan yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945. Istilah ini popular sejak restorasi Meiji di Jepang yang merupakan jawaban bangsa Jepang terhadap demoralisasi dan liberalisasi agar mereka tidak kehilangan karakter dan maju menjadi bangsa yang maju. Gerakan Restorasi Indonesia meletakkan tujuan dan cita-cita dengan menjadikan Pancasila sebagai senjata spiritual, dan rakyat Indonesia sebagai senjata materialnya.
Kehidupan nasional Indonesia saat ini sudah berada pada titik yang mengkahwatirkan. Reformasi 1998 sebagai tonggak ikhtiar demokratisasi Indonesia ternyata menyisakan kekecewaan banyak orang. Demokratisasi menjadi rutinitas suksesi kekuasaan tanpa memunculkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas, visioner, dan layak diteladani. Neoliberalime begitu mantap mencengkeram ekonomi Indonesia, sementara jatidiri sebagai orang Indonesia pun semakin tercerabut.
Restorasi beraras pada, pertama, restorasi negara yang berupa upaya membangun keteladanan kepemimpinan, membangun karakter gotong royong sesuai dengan dasar negara, dan membangun kepercayaan rakyat terhadap institusi negara. Kedua, restorasi kehidupan rakyat yang berupa upaya membangun gerakan arus bawah atas prakarsa rakyat, yang membawa nilai-nilai kebajikan, spritualitas kebangsaan, solidaritas sosial, kearifan budaya lokal, dan etos kerja yang produktif. Ketiga, restorasi kebijakan internasional yang berupa upaya membangun keseimbangan baru dalam tata dunia yang lebih adil, damai dan menjaga kelestarian alam semesta.
Ada empat kata kunci dalam rumusan Restorasi Indonesia sebagai hasil Rapimnas I Partai NasDem. Empat kata kunci itu adalah:
Memperbaiki
Mengembalikan
Memulihkan
Mencerahkan
1. Memperbaiki
Apa yang mesti diperbaiki? Segala sesuatu yang rusak. Hanya orang yang kurang kerjaan memperbaiki yang sudah baik.
Contoh yang rusak:
Sistem pemerintahan kita sistem presidensial, tetapi DPR begitu berkuasa sehingga presiden seperti bawahan DPR. Kerusakan ini harus diperbaiki.
Contoh restorasi:
Mengangkat Duta Besar merupakan hak penuh presiden sehingga tidak perlu mendapat persetujuan dari DPR seperti yang berlaku sekarang ini.
Mengangkat kapolri juga merupakan hak penuh presiden sehingga tidak perlu mendapat persetujuan dari DPR seperti sekarang ini.
DPR tidak perlu campur tangan sampai ke anggaran program bahkan sampai ke anggaran proyek. Fungsi budgeting DPR dibatasi hanya pada penyusunan anggaran umum dalam penetapan BUMN.
2. Mengembalikan
Apakah yang dikembalikan? Yang tidak pada tempatnya dikembalikan pada tempatnya.
Contoh yang tidak pada tempatnya:
Tidak pada tempatnya partai guram mencalonkan orangnya menjadi presiden.
Tidak pada tempatnya menghamburkan uang rakyat untuk biaya pemilu.
Hilangnya gotong royong. Yang berkembang semangat individual. Gotong royong harus ditumbuhkan dan disuburkan kembali.
Contoh restorasi:
Partai yang meraih suara terbanyak yang menjadi presiden.
Melaksanakan politik ramah biaya dengan membatasi jumlah biaya pemilu untuk setiap angkatan.
Memelopori solidaritas terhadap warga korban bencana dan kemalangan.
3. Memulihkan
Apa yang dipulihkan? Yang sakit disembuhkan dan dipulihkan.
Contoh yang sakit:
Hukum di negeri ini sudah sakit berat.
Contoh restorasi:
Anggota DPR dilarang dicalonkan menjadi hakim agung.
Pengacara/advokat yang menjadi anggota DPR harus menutup kantor firma hukumnya selama menjadi anggota DPR.
4. Mencerahkan
Apa yang dicerahkan? Yang suram dicerahkan.
Contoh yang suram:
Retaknya keutuhan berbangsa dan bernegara.
Tingkat kemakmuran rakyat yang rendah.
Buruknya daya saing anak bangsa di kancah global.
Contoh restorasi:
Memasukkan pendidikan multikultural dalam kurikulum.
Meredistribusi pusat pertumbuhan dengan mendekatkan industri/pabrik ke bahan baku. Misalnya: industri kayu ke Kalimantan; pembangkit listrik tenaga batubara ke Sumatera dan Kalimantan; penangkapan dan pengolahan ikan ke Maluku, NTT, dan Papua.
Publik yang berpendidikan lebih tinggi. Sekolah gratis sampai sekolah lanjutan atas.
Restorasi bukan jalan pintas. Syarat utama restorasi adalah perubahan mendasar, menyeluruh dan terpadu, yang melibatkan populasi besar dengan pengerahan energi berpikir yang kuat dan terarah dan berjangka waktu panjang.
Langganan:
Postingan (Atom)